Admin

17 Mei 2024

466 melihat

Penyamaan Persepsi Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya

Pada Jumat, 17 Mei 2024, telah terlaksana pertemuan bertajuk Penyamaan Persepsi Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Manajer umum Zona Integritas FIB, Zamrud Whidas Pratama, M.Sn. mengundang para manager area dan staf tenaga pendidik agar mendapatkan informasi dan kesamaan konsep mengenai pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemendikbud Ristek. Terdapat 6 area di tingkat fakultas sebagai Zona Integritas dengan proporsi seimbang anggota dosen dan tenaga pendidik. Sementara, di tingkat universitas terdapat 6 area bernama Zona Reformasi Birokrasi. Tahapan yang diperlukan dalam pembaharuan tim ZI 2024 harus mencakup berita acara yang menyertakan rasionalisasi penunjukan ketua manager area dan anggota serta dokumentasi rapat, undangan, dan daftar hadir. 

Prof. Dr. M. Bahri Arifin, M.Hum selaku Dekan, menyampaikan tentang pentingnya pelaporan proses Zona Integritas melalui sistem daring Inspirasi Dikti sebagai bentuk realisasi kontrak kerja Rektor dan Menteri. Pelaporan tersebut memerlukan ragam dokumen bukti pembentukan dan pelaksanaan Zona Integritas yang diwajibkan bagi semua fakultas di lingkungan Unmul. Target FIB dari kegiatan ini selain memenuhi dokumen adalah perolehan sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan (WBBM).

Untuk memperoleh sertifikat tersebut, asesmen akan dilakukan oleh asesor internal, namun memerlukan status 100% pada ajuan Zona Integritas melalui sistem yang diawali dengan pengisian survey zona integritas. Tidak hanya itu, dokumen pendukung juga perlu dilengkapi dan membutuhkan pemahaman mendalam sehingga pada saat asesmen nasional dapat merespon dengan tepat tentang seluk beluk aplikasi Zona Integritas terutama masing-masing bidang areanya. Misalnya, dokumen rekrutmen CPNS harus disiapkan oleh Admin Manajer Area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, termasuk sistem reward dan punishment dalam penegakan disiplin pegawai. Setiap fakultas juga wajib menyertakan dokumentasi proses evaluasi SOP ketika membuat pembaharuan sehingga perubahan terlihat. Selain itu, SOP juga perlu ditampilkan dalam pengumpulan dokumen ZI dapat berupa tautan penyimpanan atau tangkapan layar.

Tujuan dari Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi adalah untuk menciptakan budaya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang prima dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan administratif. Ini membantu memastikan bahwa semua proses di perguruan tinggi berjalan dengan adil, efisien, dan sesuai dengan standar etika yang tinggi. (Max, JISD)