PPID adalah singkatan dari "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi". Setiap lembaga atau instansi pemerintah di Indonesia wajib memiliki PPID yang bertugas mengelola informasi dan dokumen
yang dimiliki oleh instansi tersebut. Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). FIB Unmul juga telah menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman web berbagai unit kerja yang ada di FIB Unmul.
Sedangkan situs PPID ini kami susun untuk lebih mempermudah akses ke berbagai dokumen atau informasi yang tersedia, yang kami susun di laman Informasi Publik, dan telah dikelompokkan berdasarkan kategori-kategori yang sesuai, sehingga mempermudah publik untuk mengaksesnya.
Selanjutnya untuk menemukan informasi yang dibutuhkan, publik dapat mengklik dan memilih dokumen yang terlihat. Namun jika ada beberapa informasi yang belum tersedia, umumnya disebabkan oleh revisi atau pembaharuan data.
https://build.president.ac.id/
https://build.president.ac.id/modules/
https://build.president.ac.id/views/
https://yudisium.ft.unmul.ac.id/pages/
https://yudisium.ft.unmul.ac.id/products/
https://yudisium.ft.unmul.ac.id/data/
https://ssstik.temanku.okukab.go.id/
https://snaptik.temanku.okukab.go.id/
https://jendralamen168.dinsos.banggaikab.go.id/gacor/
https://dinsos.dinsos.banggaikab.go.id/
https://kema.unpad.ac.id/wp-content/bet200/
https://kema.unpad.ac.id/wp-content/spulsa/