Sejarah

   Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman merupakan fakultas terakhir dari 13 fakultas di lingkungan Universitas Mulawarman yang secara resmi melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi sejak tanggal 28 Agustus 2009. Pada awalnya terdapat dua program studi yang memperoleh izin yaitu Sastra Indonesia dan Sastra Inggris berdasarkan izin (penugasan) penyelenggaraan program studi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1521/D/T/2009 tertanggal 28 Agustus 2009. Pada perkembangan selanjutnya, lahir program studi yang ketiga yaitu Program Studi Etnomusikologi yang secara resmi melaksanakan kegiatan Tridarma pada tanggal 4 Mei 2015 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 329/M/Kp/V/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Etnomusikologi Program Sarjana pada Universitas Mulawarman di Samarinda tertanggal 4 Mei 2015. Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Ir. H. Ach. Ariffien Bratawinata, M.Agr. menunjuk Kampus Universitas Mulawarman di Jl. Flores Nomor 1 Samarinda sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi bagi ketiga program studi ini berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 617/DT/2009 tertanggal 26 Agustus 2009.

   Pembentukan Fakultas Ilmu Budaya berawal dari hasil diskusi beberapa dosen Universitas Mulawarman dengan pimpinan universitas. Langkah pertama yang ditempuh oleh pimpinan universitas adalah membentuk tim persiapan pembentukan Fakultas Ilmu Budaya. Tim ini dibentuk oleh Rektor Prof. Ir. H. Rachmad Hernadi, M.Sc. melalui Keputusan Rektor Nomor 194/PP/2004 tentang Tim Persiapan Pembentukan UP Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Mulawarman. Susunan nama-nama tim tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pembina : Rektor Unmul (Prof. Ir. H. Rachmad Hernadi, M.Sc.)
2. Pengarah : Pembantu Rektor I (Prof. Dr. Ir. H. Ach. Ariffien Bratawinata, M.Agr.)
3. Ketua : Dr. Saraka, M.Pd.
4. Sekretaris : Surya Sili, Ph.D.
5. Bendahara : Erni Suparti, S.Pd.
6. Staf Administrasi : Ulfi Ulmi Usama, S.Pd., A. Aslianda, S.Si., dan Mustang, S.Sos.

   Seiring dengan semakin meningkatnya volume kegiatan Tridarma pada dua program studi awal yaitu Sastra Indonesia dan Sastra Inggris, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Ir. H. Ach. Ariffien Bratawinata, M.Agr. memandang perlu untuk meningkatkan status pengelolaan kedua program studi tersebut menjadi Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya melalui Keputusan Rektor Nomor 313A/DT/2010 tertanggal 4 Februari 2010. Untuk melaksanakan operasional UP Fakultas Ilmu Budaya, Rektor menetapkan struktur organisasi dan pengelola UP Fakultas Ilmu Budaya berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 407/KP/2010 tertanggal 10 Februari 2010 sebagai berikut:

1. Ketua : Surya Sili, Ph.D.
2. Pembantu Ketua I : Dyah Sunggingwati, Ph,D.
3. Pembantu Ketua II : Noor Rachmawaty, M.Ed.
4. Pembantu Ketua III : Drs. M.Natsir, M.Pd.

   Guna memberi penguatan pada pelaksanaan Tridarma khususnya bidang pendidikan dan pengajaran di UP Fakultas Ilmu Budaya, pimpinan universitas dalam hal ini Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, S.E., S.U. menugaskan sejumlah dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi dosen di UP Fakultas Ilmu Budaya melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 845/DT/2011 tertanggal 20 Juli 2011. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pengajar mata kuliah pada Program Studi Sastra Indonesia antara lain Drs. Hamsyi Ghazali, M.Pd., Drs. H. Mursalim, M.Hum., Drs. Widyatmike GM, M.Hum., Drs. Yusak Hudiono, M.Pd., Drs. Rusydi Akhmad, M.Hum., serta Drs. Akhmad Murtadlo, M.Pd. Sedangkan pada Program Studi Sastra Inggris, beberapa dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pengajar mata kuliah yang ditugaskan antara lain Surya Sili, Ph.D., Dyah Sunggingwati, Ph.D., Noor Rachmawaty, M.Ed., Drs. M. Natsir, M.Pd., Anjar Dwi Astuti, S.S., dan Mardliya Pratiwi Zamruddin, S.S.

   Melihat perkembangan yang ada pada dua program studi awal (Sastra Indonesia dan Sastra Inggris), Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, S.E., S.U. mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN-PT melalui surat Nomor 1496/UN17/DT/2012 tertanggal 15 Mei 2012. Setelah melalui proses yang panjang, BAN-PT menetapkan peringkat Akreditasi C bagi Program Studi Sastra Indonesia dengan Sertifikat Akreditasi Nomor 176/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2014 tertanggal 19 Juni 2014. Berselang satu bulan kemudian, Program Studi Sastra Inggris memperoleh peringkat Akreditasi B dengan Sertifikat Akreditasi Nomor 239/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2014 tertanggal 19 Juli 2014.
Seiring dengan pertambahan program studi baru yaitu Program Studi Etnomusikologi maka UP Fakultas Ilmu Budaya telah memiliki tiga program studi yakni Sastra Indonesia, Sastra Inggris, dan Etnomusikologi. Selanjutnya, ketua UP Fakultas Ilmu Budaya Surya Sili, Ph.D. menyampaikan surat usulan peningkatan status UP Fakultas Ilmu Budaya menjadi Fakultas Ilmu Budaya kepada Rektor Universitas Mulawarman melalui surat Nomor 529/UN17.14/DT/2014 tertanggal 22 April 2014. Atas rekomendasi Rektor Universitas Mulawarman, Senat Universitas Mulawarman melaksanakan rapat untuk memberikan dukungan terhadap usulan perubahan status UP Fakultas Ilmu Budaya menjadi Fakultas Ilmu Budaya pada Universitas Mulawarman sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Rapat Senat Komisi Organisasi tertanggal 23 April 2014. Berdasarkan dukungan Senat Universitas Mulawarman tersebut, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, S.E., S.U. menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi perihal Usulan Peningkatan Status Unit Pelaksana Fakultas Ilmu Budaya menjadi Fakultas Ilmu Budaya dengan Nomor 1169/UN17/DT/2014 tertanggal 24 April 2014.

   Pada periode yang sama, Universitas Mulawarman sedang mengajukan permohonan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Mulawarman. Sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri tentang OTK Universitas Mulawarman dengan harapan Fakultas Ilmu Budaya menjadi salah satu fakultas yang diakui dalam OTK, sebagaimana usulan Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid, S.E., S.U., dan dengan memperhatikan Berita Acara Rapat Senat Komisi Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Manusia tanggal 7 Desember 2015 tentang Persetujuan Peningkatan Status UP Fakultas Ilmu Budaya menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Masjaya, M.Si. menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 1963/DT/2015 tentang Peningkatan Status Unit Pelaksana Fakultas menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman tertanggal 17 Desember 2015.

   Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Rektor Nomor 1963/DT/2015 tentang Peningkatan Status Unit Pelaksana Fakultas menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman tertanggal 17 Desember 2015, Rektor Universitas Mulawarman mengangkat pejabat pengelola Fakultas Ilmu Budaya melalui Keputusan Rektor Nomor 14/SK/2016 tertanggal 7 Januari 2016 dengan susunan sebagai berikut:

1. Dekan : Dr. H. Mursalim, M.Hum.
2. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni : Satyawati Surya, S.Pd., M.Pd.
3. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan : Drs. H. Muhammad Natsir, M.Pd.

   Fakultas Ilmu Budaya secara resmi diakui sebagai bagian dari institusi negara yaitu sebagai Fakultas ke-13 di lingkungan Universitas Mulawarman sebagaimana tercantum dalam Permenristekdikti Nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 9 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman tanggal 24 Juli 2018. Selanjutnya tanggal 24 Juli 2018 ditetapkan sebagai Hari Jadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman yang diperingati setiap tahun sebagai Dies Natalis Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman.

   Setelah resmi menjadi Fakultas di lingkungan Universitas Mulawarman, Rektor Universitas Mulawarman menetapkan, mengangkat dan melantik pejabat definitif pengelola Fakultas Ilmu Budaya sebagai berikut:

1. Dekan : Dr. H. Masrur, M.Hum.
2. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni : Satyawati Surya, S.Pd., M.Pd.
3. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan : Prof. Dr. M. Bahri Arifin, M.Hum.

   Dalam perkembangan selanjutnya, kapasitas gedung perkuliahan yang berada pada dua tempat berbeda yaitu Kampus Flores (Program Studi Sastra Inggris) dan Kampus Gunung Kelua (Program Studi Sastra Indonesia dan Etnomusikologi) tidak lagi mampu menampung kegiatan Tridarma. Selain itu, pengelolaan kampus di dua tempat yang berbeda menjadi kendala tersendiri bagi pengelola fakultas baik dari segi efektivitas pengelolaan maupun efisiensi anggaran sehingga harus ada penambahan ruang perkuliahan baru. Melalui diskusi intensif antara pimpinan universitas dengan pimpinan fakultas, disepakati penyatuan seluruh kegiatan Tridarma Fakultas Ilmu Budaya pada satu lokasi kampus yaitu di Kampus Gunung Kelua dengan melakukan alih kelola gedung perkuliahan Kampus Flores dari Fakultas Ilmu Budaya kepada Rektorat. Sebagai gantinya, Fakultas Ilmu Budaya menempati Kampus Gedung Eks Pascasarjana Fakultas Kehutanan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 477/UN17/HK/2021 tentang Penunjukan Pengelola Gedung Eks Pascasarjana Fakultas Kehutanan kepada Fakultas Ilmu Budaya dan Penyerahan Pengelolaan Gedung Kampus di Jl. Flores Nomor 1 kepada Rektorat Universitas Mulawarman tertanggal 5 April 2021.

Tujuan

  1. Peningkatan kualitas lulusan yang inklusif, profesional dan berdaya saing pada bidang ilmu budaya;
  2. Peningkatan kualitas lulusan yang unggul secara akademik dan berkarakter yang menjunjung tinggi keberagaman;
  3. Peningkatan kualifikasi dosen sesuai dengan bidang ilmu budaya yang berfokus pada pola ilmiah pokok hutan tropis lembab (tropical rainforest);
  4. Peningkatan mutu kurikulum yang berbasis kearifan budaya lokal;
  5. Peningkatan tata kelola Fakultas Ilmu Budaya yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan adaptif.

Visi

Menjadi Fakultas Unggul Bertaraf Internasional yang Menghasilkan Manusia Berkarakter dan Inklusif Melalui Penyelenggaraan Tridarma Berbasis Budaya Hutan Tropis Lembap (tropical rainforest).


Misi

  1. Melaksanakan dan meningkatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu budaya serta mampu memenuhi kebutuhan pengguna layanan (stakeholders);
  2. Membentuk manusia unggul dan berkarakter yang menjunjung tinggi keberagaman;
  3. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang bertumpu pada Pola Ilmiah Pokok Hutan Tropis Lembab (tropical rainforest);
  4. Menyusun kurikulum yang mampu membentuk manusia unggul bertaraf internasional dalam bidang ilmu budaya yang menjunjung tinggi keragaman budaya lokal;
  5. Menguatkan tata kelola Fakultas Ilmu Budaya yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan adaptif.

Profil Pimpinan


Dekan FIB
2023-2027


   Prof. Dr. M.Bahri Arifin, M.Hum adalah dosen Program Studi Sastra Inggris dengan bidang keahlian linguistik. Beliau dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (UNMUL) masa bakti 2023-2027. Sebelumnya beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan masa bakti 2019-2023.
   Beliau lahir pada November 1962 di Enrekang, dan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Balikpapan Jurusan Sastra Inggris pada tahun 1986, kemudian menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Program Studi Bahasa Inggris pada Tahun 1996 serta menyelesaikan S3 di Universitas Hasanuddin Program Studi Ilmu Linguistik pada Tahun 2000.
   Beliau juga aktif melaksanakan Tridharma Perguruan tinggi dengan melaksanakan Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, aktif menulis artikel di jurnal ilmiah, menyajikan makalah dalam berbagai seminar maupun konferensi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional.



Dekan FIB
2019-2023


   Dr. H. Masrur, M.Hum adalah dosen Program Studi Sastra Inggris dengan bidang keahlian Manajemen Pendidikan. Beliau dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (UNMUL) masa bakti 2019-2023. Sebelumnya beliau menjabat menjadi PJ Dekan pada tanggal 31 Juli 2019 - 12 September 2019.
 Beliau lahir pada Desember 1963 di Kandeapi, dan menyelesaikan pendidikan S1 Bahasa Inggris di Universitas Hasanuddin pada Tahun 1987, kemudian menyelesaikan S2 Linguistik di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000 serta menyelesaikan S3 Manajemen Pendidikan Jurusan Ilmu Pendidikan di Universitas Islam Nusantara pada Tahun 2015.



Dekan FIB
2015-2019


   Dr. H. Mursalim, M.Hum adalah dosen Program Studi Sastra Indonesia dengan bidang keahlian Pend. Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah. Beliau dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (UNMUL) pada 7 Januari 2016 - 31 Juli 2019. Sebelumnya beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Ketua pada tahun 2015 - 2016, pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya.
 Beliau lahir pada Juli 1954 di Watampone, dan menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah di Universitas Mulawarman pada tahun 1986, kemudian menyelesaikan S2 Bahasa Indonesia di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997 serta menyelesaikan S3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2012.



Ketua UP FIB
2010-2015


   Surya Sili, Ph.D adalah dosen Program Studi Sastra Inggris dengan bidang keahlian Pendidikan Bahasa Inggris. Beliau masuk dalam tim persiapan pembentukan Fakultas Ilmu Budaya sebagai Sekretaris pada tahun 2004. Pada tanggal 10 Februari 2010 Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat menjadi Ketua sampai tahun 2015, pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya.
 Beliau lahir pada September 1954 di Barabai, dan menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris di IKIP Bandung yang sekarang berganti nama menjadi menjadi Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 1980, kemudian pendidikan S2 TEFL, Georgetown University Tahun 1988 serta S3 Language Education in Primary School, The Ohio State University Tahun 1999.


Wakil Dekan I FIB
2023-2027


   Dr. Mardliya Pratiwi Zamruddin, M.A adalah dosen Program Studi Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan bidang keahlian linguistik. Beliau menjabat sebagai pengganti antar waktu WD I periode 2019-2023 pada tanggal 17 Januari 2023 s/d 14 November 2023, kemudian beliau dilantik menjadi Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (UNMUL) dengan masa bakti 2023-2027. Sebelumnya beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Pembantu Ketua II pada tahun 2012-2015, pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya dan pada tahun 2015 beliau menjabat sebagai Pembantu Ketua III.
   Beliau lahir pada September 1984 di Jember, Beliau menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Linguistik di Universitas Hasanudin pada Tahun 2019.



Wakil Dekan I FIB
2016-2023


   Satyawati Surya, M.Pd adalah dosen Program Studi Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan bidang keahlian bahasa inggris. Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni pada tanggal 17 Januari 2016 - 7 November 2019, kemudian beliau dipercaya untuk menjabat lagi hingga 4 Januari 2023.
  Beliau lahir pada September 1970 di Samarinda, Beliau menyelesaikan pendidikan S1 Bahasa Inggris Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni di Universitas Mulawarman, kemudian melanjutkan pendidikan S2 Bahasa Inggris dari Magister Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Negeri Malang pada Tahun 2012.



Wakil Ketua I UP FIB
2010-2016


   Dyah Sunggingwati, Ph,D. Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Pembantu Ketua I pada tahun 2010 - 2016, pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya.


Wakil Dekan II FIB
2023-2027


   Singgih Dari Kuncara, M.Hum adalah dosen Program Studi Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan bidang keahlian linguistik. Beliau dilantik menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (UNMUL) dengan masa bakti 2023-2027. Sebelumnya beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Ketua/Koordinator Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan masa bakti 2014-2023.
  Beliau lahir pada September 1985 di Samarinda. Beliau menyelesaikan studi pendidikan S1 Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada pada Tahun 2008 dan menyelesaikan pendidikan S2 Linguistik di Universitas Sebelas Maret pada Tahun 2013.



Wakil Dekan II FIB
2019-2023


   Prof. Dr. M.Bahri Arifin, M.Hum adalah dosen Program Studi Sastra Inggris dengan bidang keahlian linguistik. Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dengan masa bakti 2019-2023.
   Beliau lahir pada November 1962 di Enrekang, dan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Balikpapan Jurusan Sastra Inggris pada tahun 1986, kemudian menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Program Studi Bahasa Inggris pada Tahun 1996 serta menyelesaikan S3 di Universitas Hasanuddin Program Studi Ilmu Linguistik pada Tahun 2000.



Wakil Dekan II FIB
2015-2019


   Drs. H. M. Natsir, M.Pd adalah dosen Program Studi Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman. Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Pembantu Ketua III pada tahun 2010 s/d tahun 2015. Kemudian pada tahun 2015-2016 Beliau menjabat sebagai Pembantu Ketua II, pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya. Pada tanggal 7 Januari 2016 - 7 November 2019 Beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Wakil Dekan II / Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan.
  Beliau menyelesaikan pendidikan S2 Kependidikan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang pada Tahun 1992.



Pembantu Ketua II UP FIB
2010-2012


   Noor Rachmawaty, M.Ed beliau dipercaya oleh Universitas Mulawarman untuk menjabat sebagai Pembantu Ketua II pada tahun 2010-2012. Pada saat itu Fakultas Ilmu Budaya masih berstatus Unit Pelaksana Fakultas dengan nama UP Fakultas Ilmu Budaya.

https://build.president.ac.id/

https://build.president.ac.id/modules/

https://build.president.ac.id/views/

https://yudisium.ft.unmul.ac.id/pages/

https://yudisium.ft.unmul.ac.id/products/

https://yudisium.ft.unmul.ac.id/data/

https://ssstik.temanku.okukab.go.id/

https://snaptik.temanku.okukab.go.id/

https://jendralamen168.dinsos.banggaikab.go.id/gacor/

https://dinsos.dinsos.banggaikab.go.id/

https://kema.unpad.ac.id/wp-content/bet200/

https://kema.unpad.ac.id/wp-content/spulsa/

https://kema.unpad.ac.id/wp-content/stai/

https://kema.unpad.ac.id/wp-content/stoto/