
FIB Unmul dan AMAN Kaltim Perkuat Kemitraan Lewat Peluncuran Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Balik
Jumat, 14 Februari 2024, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman bekerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur menggelar acara Launching Buku Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Balik sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua institusi. Acara yang berlangsung di Aula Lt. 2 Gedung A6 FIB Unmul ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, staf, serta perwakilan komunitas-komunitas yang ada di Samarinda.
Acara ini diselenggarakan untuk memperkenalkan dan meresmikan buku Mini Ensiklopedi Masyarakat Adat Balik sebagai sumber informasi mengenai masyarakat adat Balik. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi akademik dan komunitas melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara FIB Unmul dan AMAN Kaltim. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penelitian, pelestarian, serta pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
Acara dimulai dengan sapaan dari Wakil Dekan I FIB Unmul, Mardliya Pratiwi Zamruddin, yang menegaskan pentingnya kerja sama akademik dalam upaya pelestarian kebudayaan masyarakat adat. Dilanjutkan dengan sesi penandatanganan perjanjian kerja sama yang diwakili oleh WD I FIB Unmul dan Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk.
Setelah penandatanganan, Ketua Adat Balik Sepaku, Subakdin, menyampaikan keynote speech yang menyoroti sejarah dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Balik. Selanjutnya, sesi launching buku diisi oleh akademisi Sastra Indonesia FIB Unmul, Dahri Dahlan, serta perwakilan AMAN Kaltim, Andreas dan Hairudin Alexander.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, staf, serta komunitas-komunitas yang memiliki perhatian terhadap isu masyarakat adat. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang peluncuran buku, tetapi juga memperkuat jaringan akademisi dan komunitas dalam pengembangan kajian budaya dan advokasi masyarakat adat.
Dengan adanya kerja sama antara FIB Unmul dan AMAN Kaltim, diharapkan dapat tercipta lebih banyak penelitian dan inisiatif akademik yang berkontribusi dalam pelestarian budaya dan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur. (DPP)