Admin

03 Februari 2026

23 melihat

Lokakarya dan Diskusi Publik Kurikulum S2 Kajian Budaya

Gelar Lokakarya dan Diskusi Publik Kurikulum S2 Kajian Budaya, FIB Unmul perkuat Kesiapan Lulusan Menghadapi Dunia Kerja Berbasis Budaya Lokal


Samarinda, 3 Februari 2026 — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman menyelenggarakan Lokakarya dan Diskusi Publik Kurikulum Program Magister Kajian Budaya pada 3 Februari 2026 di Hotel Midtown Samarinda. Kegiatan yang dibuka dan dipimpin Dekan FIB UNMUL, Prof. Dr. M. Bahri Arifin, M.Hum., ini merupakan bagian akhir dari proses penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk program pascasarjana yang menjadi satu-satunya di Pulau Borneo.

 

 

 

Kegiatan ini diadakan untuk menjawab perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang berlangsung cepat. Kurikulum yang diuji memadukan ilmu sosial, humaniora, media, bahasa, dan seni, serta dirancang agar relevan dengan konteks kawasan, termasuk penajaman pada kajian budaya dan ekologi hutan tropika yang khas Borneo dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Diskusi kurikulum tersebut dimoderatori oleh Dr. Li. Aries Utomo, S. Pd., M. Pd.

Pendekatan OBE menekankan capaian pembelajaran yang jelas dan terukur. Dalam lokakarya, peserta menelaah capaian pembelajaran program, menyusun profil lulusan, menyusun struktur mata kuliah, serta menyelaraskan mekanisme penilaian untuk memastikan kompetensi lulusan dapat diukur secara sistematis. Tujuan kurikulum meliputi peningkatan daya saing lulusan, penguatan mutu akademik, serta penyelarasan dengan tuntutan profesional dan persyaratan akreditasi.

Profil lulusan yang dirumuskan mencakup berbagai peran strategis, antara lain sebagai peneliti budaya pada ranah lokal maupun lintas konteks, pengajar dan pengembang kurikulum kajian budaya, konsultan dalam bidang diplomasi budaya, pengelola cagar budaya dan program pelestarian, penggerak komunitas budaya, serta pendamping dan instruktur dalam praktik kajian budaya. Kurikulum juga diarahkan untuk memperkuat kajian tentang hubungan antara budaya masyarakat adat dan perkembangan budaya global.

 

 

Program Magister Kajian Budaya menawarkan Program Reguler dan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan penerimaan mahasiswa pada semester genap (Februari) dan ganjil (Agustus). Selain penataan mata kuliah, pembahasan dalam lokakarya menitikberatkan pengembangan bahan ajar berbasis teknologi pembelajaran, penguatan kapasitas penelitian yang mendukung pelestarian dan inovasi, serta strategi pengabdian masyarakat yang berkelanjutan.

Ketua Program Studi S2 Kajian Budaya, Alamsyah, Ph.D., menyampaikan bahwa lokakarya dan diskusi publik kurikulum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan kesesuaian mata kuliah dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan dunia kerja.

 “Tentu lokakarya atau uji publik terkait dengan kurikulum Magister Kajian Budaya. Berharap dari kurikulum yang telah kita desain dan distribusi mata kuliah yang sudah ada, ada sumbang saran daripada stakeholder, user, sehingga nanti mata kuliah yang diajarkan itu berkorelasi dengan stakeholder, khususnya lapangan kerja. Karena tentunya S2 ini, khususnya alumninya, kita berharap jangan sampai ada yang menganggur ketika lulus dari S2 ini. Sehingga mata kuliah yang akan kita ajarkan itu ada kaitan dengan kantor-kantor atau semua stakeholder yang ada di luar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masukan dari instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk memastikan relevansi keilmuan kajian budaya dengan kebutuhan institusi dan ruang kerja kebudayaan.
“Sehingga mata kuliah yang kita buat dan didiskusikan kemarin itu diharapkan mendapatkan saran, kira-kira mata kuliah apa yang cocok dan relevan dengan kebutuhan user, dan apa saja yang bisa diakomodasi dalam Magister Kajian Budaya, khususnya yang berkaitan dengan kebudayaan,” lanjutnya.

Dalam diskusi publik tersebut, sejumlah peserta juga memberikan masukan konkret terhadap struktur mata kuliah. Alamsyah mengungkapkan bahwa terdapat dua saran utama yang menjadi perhatian tim penyusun kurikulum.

 “Ada dua mata kuliah yang diberikan masukan dari stakeholder, khususnya mata kuliah pilihan Kajian Seni. Mereka memberikan saran bagaimana kalau Kajian Seni itu dibungkus menjadi Kajian Warisan Budaya Tak Benda, yang di dalamnya juga ada karya seni dan kemudian ada sebelas objek pemajuan kebudayaan lainnya,” ujarnya.

Saran tersebut disampaikan oleh Dewan Kesenian Daerah Kalimantan Timur, sementara masukan lain datang dari Dewan Budaya Nusantara terkait penguatan materi teori budaya.

 “Masukan yang kedua itu dari Dewan Budaya Nusantara, dari Ibu Nova, yang menyarankan agar dalam mata kuliah teori budaya dimasukkan porsi yang lebih besar tentang teori budaya kearifan lokal Kalimantan Timur. Semua masukan ini kami tampung dan akan dibahas kembali bersama pimpinan fakultas dan tim penjaminan mutu,” tambah Alamsyah.

Hasil kajian panel dan rekomendasi dari diskusi publik ini akan menjadi rujukan dalam revisi akhir kurikulum sebelum diajukan ke tahap pengesahan formal. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman berkomitmen menghadirkan kurikulum Magister Kajian Budaya yang relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan kebudayaan di kawasan Borneo dan IKN, sekaligus memperkuat kontribusi akademik di tingkat nasional dan global.