Admin

12 November 2024

20 melihat

Uji Publik Rencana Strategis Fakultas Ilmu Budaya Tahun 2024

Bertempat di ruang pertemuan Emerald, Hotel Mercure Samarinda, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman mengadakan Uji Publik Rencana Strategis Fakultas pada tanggal 11 November 2024. Kegiatan ini memaparkan rancangan Renstra Fakultas di hadapan pada pemangku kepentingan dan mitra fakultas. Di antara yang hadir ialah perwakilan dari Dewan Budaya Nusantara Provinsi Kaltim, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kaltim, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim, Balai Bahasa Samarinda, UPTD. Taman Budaya Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim,UPT. Balai Bahasa Samarinda, TVRI Samarinda, SMK N 7 Samarinda, SMA N 11 Samarinda, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, dan IKA Alumni FIB.

Berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Timur menyuarakan pentingnya penguatan bahasa dan budaya lokal dalam rangka perencanaan strategis pendidikan dan kebudayaan. Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, M.Pd., menekankan perlunya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia serta pemetaan ulang bahasa daerah sebagai bagian dari program strategis Fakultas Ilmu Budaya yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menyiapkan guru dan sarjana pengajar muatan lokal bahasa daerah. Sementara itu, Barlin Hady Kesuma, S.Pd., M.Ed dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, mengusulkan perlunya sumber daya yang memadai untuk bidang kebudayaan, seperti seniman dan budayawan, serta promosi budaya lokal Kalimantan Timur dan Ibu Kota Negara (IKN).

Ir. Arta Mulya, Sekjen Dewan Budaya Nusantara Provinsi Kaltim menambahkan bahwa pentingnya mencantumkan budaya asli dasar Kalimantan Timur dalam renstra, termasuk lima kesultanan seperti Paser, Kukar, Samarinda, Gunung, dan Bulungan. Selain ini, reengineering dari kebudayaan Kaltim melalui sanggar budaya di hulu, keraton, dan pesisir juga menjadi prioritas. Pebiansyah, dari BRIDA Kaltim, menyoroti semakin berkurangnya vitalitas budaya daerah dan mengusulkan agar budaya daerah menjadi prioritas dalam renstra. Perwakilan SMK Negeri 7 Samarinda mengajukan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk meningkatkan profil lulusan agar lebih diakui dan siap dalam dunia kerja. Selain itu, Kahang, Ketua Pokdarwis Desa Budaya Sungai Bawang, menekankan pentingnya memasukkan bahasa lokal, seperti Bahasa Dayak Kenyah, dalam kurikulum. Sementara itu, Pusat Studi Kalimantan Timur diusulkan untuk menjembatani keterampilan bidang seni dan penulisan ilmiah.

Sebagai tanggapan, Prof. Dr. M. Bahri Arifin, M.Hum, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, menyatakan adanya upaya untuk melibatkan anak-anak muda sebagai penggerak di daerah mereka masing-masing melalui pengabdian kepada masyarakat. Setiap semester, sejumlah kelompok dikirim ke daerah-daerah untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, dengan permintaan yang terus meningkat. Fakultas Ilmu Budaya (FIB) juga membuka jalur kerjasama dengan sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi putra-putri daerah dalam mengejar pendidikan tinggi di bidang Etnomusikologi dan Seni Tari. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya lokal serta mendorong generasi muda untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan seni dan budaya daerahnya. Program ini akan membuka kesempatan bagi para siswa di berbagai daerah untuk mendapatkan pendidikan yang lebih terarah dan profesional di bidang seni budaya, khususnya etnomusikologi dan tari. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa pendidikan dan kebudayaan di Kalimantan Timur terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Selain itu, Dekan FIB mengarahkan kembali bahwa kebudayaan tidak berhenti pada musik dan tari, namun lebih kepada cara hidup yang dapat memajukan masyarakat itu sendiri. Hal-hal seperti ini adalah yang patut dipelajari secara inovatif untuk diserap dalam keilmuan tentang budaya. Dengan itu, para lulusan FIB bukan hanya lulus sebagai praktisi seni budaya melaikan ilmuwan kebudayaan yang kritis dan progresif sebagai pelopor kemajuan budaya Indonesia. (JISD Max)