Admin

29 Juli 2025

76 melihat

Pelatihan Keprotokolan bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa

Samarinda — Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-7 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, pada tanggal 28 Juli 2025 telah diselenggarakan kegiatan Pelatihan Keprotokolan yang bertempat di Aula Fakultas Ilmu Budaya. Kegiatan ini ditujukan bagi pendidik, tenaga kependidikan, serta mahasiswa, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bidang keprotokolan sebagai bagian integral dari tata kelola acara resmi dan kenegaraan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber berkompetensi tinggi di bidangnya, yakni Ibu Siti Khotijah, SE., M.Si., yang membawakan materi bertajuk "Keprotokolan Pemerintahan." Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa protokol merupakan seperangkat kebiasaan dan peraturan yang mengatur formalitas, tata urutan, serta etiket diplomatik dalam pelaksanaan acara-acara resmi maupun kenegaraan.

 

 

Substansi Materi Pelatihan:

  • Definisi dan ruang lingkup protokol dan keprotokolan

  • Fungsi dan peran petugas protokol dalam struktur pemerintahan

  • Klasifikasi pejabat negara, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat tertentu, dan tamu negara

  • Pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai dengan kedudukan dan jabatan

  • Perbedaan antara acara kenegaraan dan acara resmi

  • Unsur keprotokolan yang meliputi tata cara, tata krama, dan kehadiran petugas pelaksana

 

 

Dalam pemaparannya, narasumber menguraikan konsep dasar protokol dan keprotokolan sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan acara formal. Beberapa pokok bahasan yang disampaikan antara lain:

  • Definisi Protokol sebagai seperangkat kebiasaan dan aturan mengenai urutan formal dan etiket diplomatik dalam situasi resmi.

  • Keprotokolan Pemerintahan, yang meliputi tiga komponen utama: tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan terhadap pejabat negara, pejabat pemerintahan, tamu negara, dan tokoh masyarakat tertentu.

  • Peran petugas protokol baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis dalam menjamin kelancaran suatu acara resmi.

Lebih lanjut, disampaikan juga pengelompokan jabatan dan tamu berdasarkan jenjang protokol, yaitu:

  • Pejabat Negara

  • Pejabat Pemerintahan

  • Tokoh Masyarakat Tertentu

  • Tamu Negara

 

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Fakultas Ilmu Budaya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguasaan standar keprotokolan yang profesional dan beretika. Pemahaman yang utuh terhadap prinsip-prinsip keprotokolan dinilai penting untuk memastikan terselenggaranya acara resmi yang berorientasi pada ketertiban, penghormatan, dan citra kelembagaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan pengetahuan keprotokolan secara efektif dalam lingkungan akademik maupun birokratis, serta turut menjaga nilai-nilai keadaban dan martabat dalam setiap pelaksanaan acara.