Peringatan & Pengumuman Seketika

Informasi Serta Merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara seketika tanpa penundaan (UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 10).

No Tanggal & Jam Keterangan Informasi Serta Merta Status
1 - Saat ini tidak ada ancaman darurat (Bencana/Keamanan) yang terdeteksi di lingkungan fakultas. Normal