PPID stands for "Information and Documentation Management Officer". In accordance with Law No. 14 of 2008 concerning Public Information Disclosure, the Faculty of Cultural Sciences, Mulawarman University is committed to providing transparent and accountable public information services.

PPID Structure of FCS Unmul

No Jabatan PPID Pejabat Eks-Ofisio Tugas Pokok
1 Atasan PPID Prof. Dr. M. Bahri Arifin, M.Hum.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya
Penanggung jawab kebijakan pelayanan informasi tingkat fakultas.
2 PPID Pelaksana Singgih Daru Kuncara, M.Hum.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
Mengkoordinasikan pelayanan dan pendokumentasian informasi.
3 Sekretaris Mochammad Siddik, M.Si.
Kepala Bagian Umum
Pelaksana administrasi dan kearsipan informasi publik.
4 Petugas Layanan Rizki Wardhana, S.Kom. dan Susilawati
Staf Administrasi / IT
Melayani permohonan informasi dan dokumentasi permintaan.

Information Classification

Periodic Mandatory Information

Informasi yang wajib diperbaharui secara rutin dan disediakan kepada publik.

Information Available at All Times

Informasi yang harus tersedia dan siap diberikan saat ada permohonan.

Excluded Information

Informasi yang bersifat rahasia negara atau pribadi sesuai UU KIP.

Immediate Information

Informasi darurat yang wajib diumumkan seketika kepada publik.