| No | Nama Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 1 |
Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Dokumen yang berisi uraian secara garis besar tentang bagaimana Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman (Unmul) memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga terwujud budaya mutu di lingkungan FIB Unmul.
Dokumen kebijakan SPMI ini memuat uraian mengenai: latar belakang atau alasan, tujuan, strategi, prinsip, dan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi di FIB Unmul. |
Lihat Dokumen |
Daftar Manual Mutu
Dokumen Manual Mutu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman mencakup panduan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) untuk Standar Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
| A | Manual Standar Pendidikan | |
|---|---|---|
| 1 |
Manual Standar Kompetensi Lulusan
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 2 |
Manual Standar Isi Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 3 |
Manual Standar Proses Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 4 |
Manual Standar Penilaian Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 5 |
Manual Standar Dosen dan Tenaga Pendidikan
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 6 |
Manual Standar Sarana dan Prasana Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 7 |
Manual Standar Pengelolaan Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 8 |
Manual Standar Pembiayaan Pembelajaran
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| B | Manual Standar Penelitian | Dokumen |
| 1 |
Manual Standar Hasil Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 2 |
Manual Standar Isi Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 3 |
Manual Standar Proses Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 4 |
Manual Standar Penilaian Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 5 |
Manual Standar Peneliti
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 6 |
Manual Standar Sapras Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 7 |
Manual Standar Pengelolaan Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 8 |
Manual Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| C | Manual Standar Penelitian Kepada Masyarakat (PKM) | Dokumen |
| 1 |
Manual Standar Hasil PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 2 |
Manual Standar Isi PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 3 |
Manual Standar Proses PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 4 |
Manual Standar Penilaian PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 5 |
Manual Standar Pelaksana PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 6 |
Manual Standar Sapras PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 7 |
Manual Standar Pengelolaan PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
| 8 |
Manual Standar Pendanaan dan Pembiayaan PKM
Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
|
|
Daftar Standar Mutu
Dokumen Standar Mutu merupakan naskah akademik resmi yang memuat kriteria, tolok ukur, dan spesifikasi minimal dalam penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Standar Pendidikan, Standar Penelitian, serta Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), rangkaian dokumen ini berfungsi sebagai kompas penjaminan mutu operasional fakultas, acuan dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), serta bukti akuntabilitas publik guna mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).
| No | Nama Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 1 |
Standar Pendidikan
Mengatur standar kompetensi lulusan, isi, proses, hingga pembiayaan pembelajaran demi menghasilkan lulusan yang kompeten.
1. Standar Kompetensi Lulusan
Lihat
2. Standar Isi Pembelajaran
Lihat
3. Standar Proses Pembelajaran
Lihat
4. Standar Penilaian Pembelajaran
Lihat
5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
Lihat
6. Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Lihat
7. Standar Pengelolaan Pembelajaran
Lihat
8. Standar Pembiayaan Pembelajaran
Lihat
|
|
| 2 |
Standar Penelitian
Menetapkan parameter kualitas hasil riset, proses penelitian, kualifikasi peneliti, serta pengelolaan sarana pendukung penelitian.
1. Standar Hasil Penelitian
Lihat
2. Standar Isi Penelitian
Lihat
3. Standar Proses Penelitian
Lihat
4. Standar Penilaian Penelitian
Lihat
5. Standar Peneliti
Lihat
6. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
Lihat
7. Standar Pengelolaan Penelitian
Lihat
8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Lihat
|
|
| 3 |
Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
Menjadi acuan pemenuhan standar kebermanfaatan hasil pengabdian, ruang lingkup isi, serta keterlibatan masyarakat dan sivitas akademika.
1. Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
2. Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
3. Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
4. Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
5. Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
6. Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
7. Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat
Lihat
|
|