Kewajiban Validasi Ulang UKT bagi Mahasiswa Angkatan 2022 Purna KIP Kuliah
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa angkatan 2022 di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, khususnya bagi para penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pemberian bantuan atau masa berlaku KIP Kuliah untuk mahasiswa angkatan 2022, maka diinformasikan kepada nama-nama mahasiswa yang bersangkutan untuk wajib melakukan proses validasi ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Daftar nama mahasiswa selengkapnya dapat dicermati secara langsung melalui pratinjau dokumen resmi di bawah ini.
Apabila pratinjau dokumen di atas tidak termuat dengan baik pada perangkat Anda, Anda dapat melihat atau mengunduhnya secara langsung melalui tautan berikut:
Buka/Unduh Daftar Mahasiswa Validasi Ulang UKT Eks KIP-K 2022