
Persyaratan Ujian Pendadaran Skripsi
Persyaratan Ujian Pendadaran Skripsi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman sebagai berikut :
1. Surat permohonan ujian pendadaran skripsi yang ditujukan kepada Dekan FIB (bisa ambil fotocopi format surat di bagian kemahasiswaan FIB)
2. Fotocopi bukti lulus / transkip nilai dan telah mencapai jumlah 148 SKS untuk sastra inggris dan 149 SKS untuk sastra indonesia
3. Seluruh Fotocopi tanda bukti lunas pembayaran SPP dan DPF
4. Fotocopi Kartu Tanda Mahasiswa
5. Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar
6. Bukti sumbangan buku dari perpustakaan FIB
7. 4 buah stopmap folio warna coklat
8. 1 lembar materai Rp 6.000
9. Fotocopi sertifikasi KKN
10. Surat keterangan telah melakukan penelitian (bagi mereka yang melakukan penelitian di Lapangan)
11. Skripsi sebanyak 5 eksemplar yng sudah disetujui oleh pembimbing 1 dan 2
Khusus untuk mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia syarat Seminar Proposal dan Ujian Pendadaran silakan klik di sini
Khusus untuk mahasiswa Program Studi Etnomusikologi syarat Seminar Proposal dan Ujian Pendadaran silakan klik di sini