
PERSYARATAN SEMINAR PROPOSAL DAN UJIAN PENDADARAN ETNOMUSIKOLOGI
PERSYARATAN SEMINAR PROPOSAL MAHASISWA PRODI ETNOMUSIKOLOGI FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS MULAWARMAN
1. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah teori dan praktik.
2. Lulus semua mata kuliah teori dan praktik dengan IPK > 2,50 dibuktikan dengan transkrip nilai.
3. Tidak memiliki nilai E dan maksimal memiliki satu nilai D
4. Telah mengambil mata kuliah Metode Penelitian Sastra/Linguistik
5. Telah melaksanakan KKN dan PKL.
6. Mengambil mata kuliah Seminar Proposal di semester berjalan.
7. Telah melaksanakan minimal lima kali proses bimbingan proposal skripsi dengan para pembimbing.
8. Proposal telah disetujui dan ditandatangani kedua pembimbing serta diketahui Koordinator Program Studi.
9. Hardcopy naskah proposal skripsi (5 rangkap) yang akan diberikan kepada pembimbing I dan II, penguji I dan II, dan untuk mahasiswa ybs.
10. Mengundang minimal 5 orang (maksimal 10 orang) mahasiswa sebagai pembahas proposal skripsi, yang sebelumnya telah diberikan ringkasan proposal skripsi yang akan diseminarkan.
PERSYARATAN UJIAN SKRIPSI/PENDADARAN MAHASISWA PRODI ETNOMUSIKOLOGI FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS MULAWARMAN
1. Mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan semua pernyaratan ujian pendadaran.
2. Telah lulus semua mata kuliah (teori dan praktik) dan tidak memiliki nilai E dan D, dengan IPK > 2,50 dibuktikan dengan transkrip nilai.
3. Lulus ujian seminar proposal.
4. Telah melaksanakan KKN dan PKL.
5. Lembar persetujuan skripsi yang ditandatangani Pembimbing I dan II.
6. Telah melaksanakan bimbingan skripsi dengan pembimbing I dan II masing-masing 5 kali sejak pelaksanaan seminar proposal, dibuktikan dengan lembar bimbingan skripsi dari Pembimbing I dan II.
7. Telah mengikuti/menjadi pembahas pada seminar proposal mahasiswa program studi Etnomusikologi minimal 5 kali, dibuktikan dengan kartu keikutsertaan seminar proposal.
8. Lunas pembayaran SPP dan DPF dibuktikan dengan lembar pengesahan dari bagian keuangan Fakultas.
9. Kartu Tanda Mahasiswa terbaru.
10. Mengambil mata kuliah Skripsi dibuktikan dengan KRS semester berjalan.
11. Pas foto hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
12. Memberikan sumbangan buku untuk perpustakaan Fakultas (dibuktikan dengan keterangan sumbangan buku dari perpustakaan fakultas).
13. Bebas peminjaman dari Perpustakaan Fakultas.
14. Bebas peminjaman dari Perpustakaan Daerah Kaltim.
15. Mengisi biodata dari bagian kemahasiswaan Fakultas.
16. Fotokopi surat pengantar penelitian dari FIB dan fotokopi surat telah melakukan penelitian dari pejabat terkait (hanya untuk mahasiswa yang melakukan penelitian lapangan).
17. Hardcopy naskah skripsi (5 rangkap) yang akan diberikan kepada pembimbing I dan II, penguji I dan II, dan untuk mahasiswa ybs.