Pelatihan Penguatan Program Studi Oleh LLDIKTI Wilayah XI Fakultas Ilmu Budaya
SAMARINDA – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penguatan Program Studi oleh LLDIKTI Wilayah XI pada Kamis, 28 Agustus 2026. Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, acara yang berlangsung sehari penuh dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA ini dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan FIB.
Menghadirkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si., sebagai narasumber utama, kegiatan ini difokuskan pada strategi akselerasi mutu, penjaminan mutu eksternal, relevansi kurikulum, serta penguatan daya saing program studi ilmu budaya, bahasa, dan seni di kancah global.
Menjawab Tantangan Strategis Ilmu Budaya di Era Digital
Dalam pemaparannya yang disesuaikan secara khusus dengan lanskap pendidikan tinggi bidang humaniora dan seni, Dr. Muhammad Akbar menyoroti pentingnya reposisi dan penguatan internal program studi. Beliau mengibaratkan bahwa program studi merupakan "dapur utama" perguruan tinggi—tempat di mana segala formulasi kurikulum, inovasi pembelajaran, serta strategi akademik "dimasak" dan diracik sebelum disajikan kepada mahasiswa dan masyarakat luas.
"Prodi itu ibarat dapur. Di sinilah tempat segala sesuatu dimasak—mulai dari ide kurikulum, mutunya pembelajaran, hingga solusi atas berbagai dinamika akademik. Jika dapurnya hidup dan sehat, maka luaran pendidikan yang dihasilkan pasti berkualitas," ungkap Dr. Muhammad Akbar di hadapan para peserta.Beliau juga menekankan bahwa program studi di Fakultas Ilmu Budaya perlu memperkuat keterkaitan (link and match) dengan industri kreatif, sektor pariwisata, diplomasi budaya, media digital, hingga teknologi bahasa.
Arah Penguatan Kurikulum, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Prodi
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pelatihan ini meliputi:
- Transformasi Kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education): Mengarahkan kurikulum agar tidak hanya kuat pada penguasaan teori sastra, seni, dan bahasa, tetapi juga aplikatif pada kompetensi profesional, penerjemahan (interpreting), komunikasi lintas budaya, dan penciptaan konten (content creation).
- Kebutuhan Ruang Diskusi Internal Prodi: Mempertegas pentingnya ketersediaan ruang rapat khusus di tingkat prodi. Keberadaan ruang rapat internal ini menjadi fasilitas vital bagi para dosen dan pimpinan prodi untuk berdiskusi, merumuskan strategi, serta mengurai berbagai tantangan akademik secara intensif.
- Kepekaan dan Responsivitas Kaprodi: Menekankan pentingnya peran Ketua Program Studi (Kaprodi) yang peka dan sensitif terhadap setiap permasalahan yang muncul—baik kendala perkuliahan, fasilitas, maupun kebutuhan mahasiswa—sehingga penanganan cepat dapat dilakukan demi kemajuan prodi secara berkelanjutan.
- Pemanfaatan AI secara Etis: Mendorong sivitas akademika menjadikan AI sebagai alat peningkat produktivitas—seperti untuk riset linguistik, kebudayaan, penyuntingan, dan produksi konten digital—dibarengi dengan penguatan literasi data dan etika akademik.
- Pengembangan Kekayaan Lokal Kalimantan: Mengoptimalkan potensi riset dan digitalisasi warisan budaya lokal seperti seni pertunjukan, tari, musik tradisi, manuskrip, serta bahasa daerah (Banjar, Dayak, Kutai, Melayu, dll.) agar menjadi sumber pembelajaran dan produk industri kreatif yang bernilai ekonomi.
- Penguatan Jejaring dan Internasionalisasi: Mendorong mobilitas mahasiswa dan dosen, kolaborasi riset internasional, serta pembelajaran berbasis proyek bersama mitra industri dan lembaga kebudayaan.